Ganda Rental memiliki kebijakan sewa kendaraan yang kami atur guna memberi kenyamanan antara yang memberi sewa dengan yang menyewa kendaraan agar proses sewa/rental kendaraan selalu aman antara kedua belah pihak.
Kebijakan Sewa Kendaraan Ganda Rental Motor Medan
- Tidak mengganti part original yang ada pada sepeda motor karena dapat menyebabkan kerusakan atau menurunya fungsi dari part tersebut
- Bersedia mengganti rugi dengan barang yang sama apabila terjadi kehilangan, kerusakan fungsi, kerusakan fisik
- Menaati peraturan lalu lintas yang berlaku
- Bersedia membayar tilang yang diakibatkan kelalaian pengemudi
- Penyewa tidak diperkenankan mengalihkan sepeda motor kepada pihak ketiga
- Kesepakatan yang telah disetujui tidak dapat dibatalkan secara sepihak menyangkut lama waktu perjanjian sewa sepeda motor yang telah di setujui dll.
- STNK HILANG DENDA Rp. 700.000
- OVERTIME PER jam Rp. 15.000 - maksimal 3 jam, lewat dari 3 jam di hitung per-hari
- Uang yang telah dibayarkan berhubungan dengan perjanjian diatas tidak dapat diminta kembali meskipun waktu perjanjian sewa belum berakhir
- Segala tindakan yang melanggar hukum (menjual , mengadaikan , dll ) akan kita laporkan ke pihak yang berwajib.